Selasa, 08 Mei 2012

CAMELS


nama      :   maisya ferina
npm       :    36109175
kelas      :    3DB19

CAMELS adalah singkatan dari permodalan (capital), kualitas aset (asset quality), manajemen (management), rentabilitas (earning), likuiditas (liquidity), sensitivitas terhadap risiko pasar (sensitivity to market risk).

RENTABILITAS
Analisis rasio rentabilitas bank adalah alat untuk menganalisis atau mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan. Rasio rentabilitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah Return on Asset (ROA) dan Return on Equity (ROE).
Rasio Rentabilitas betujuan untuk mengetahui kemampuan bank dalam menghasilkan laba selama periode tertentu, juga bertujuan untuk mengukur tingkat efektifitas manajemen dalam menjalankan operasional perusahaannya
Jenis Rasio Rentabilitas
Gross\ profit\ margin = \frac{Operating\ Income - Operating\ Expense\ }{Operating\ Revenue}
Rasio ini untuk mengetahui kemampuan bank dalam menghasilkan laba operasi dari operasi usahanya yang murni. Gross Profit Margin semakin tinggi maka maka semakin baik hasilnya.

Faktor penilaian tingkat kesehatan Bank mencakup penilaian terhadap faktor-faktor yang ditetapkan oleh ketentuan Bank Indonesia atau yang biasa disebut CAMELS yang salah satunya dinilai menurut analisis faktor Rentabilitas. Faktor Rentabilitas ini adalah alat untuk menganalisis atau mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan. Selain itu dapat juga digunakan untuk mengukur tingkat kesehatan bank. Banyak sekali rasio-rasio keuangan yang ada dalam CAMELS tersebut- salah satunya adalah ROA yang digunakan untuk mengukur Earnings Power atau rentabilitas sebuah bank.
Salah satu rasio rentabilitas adalah Return on Assets (ROA), yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh keuntungan secara keseluruhan. Semakin besar rasio ROA suatu bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan assets. Menurut perhitungan berdasarkan ketentuan Bank Indonesia Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
Laba Sebelum Pajak
ROA = ——————— x 100%
Rata-rata Total Assets
Besarnya nilai untuk ”laba sebelum pajak” dapat dilihat pada perhitungan laba rugi yang disusun oleh bank yang bersangkutan, sedangkan “Total assets” dapat dilihat pada neraca. Nilai Return on Assets (ROA) tersebut dapat dijadikan kiteria dalam penetapan peringkat komponen Rentabilitas (Earnings), yaitu :
Peringkat I : Perolehan laba sangat tinggi
Peringkat II : Perolehan laba tinggi
Peringkat III : Perolehan laba cukup tinggi, atau rasio ROA berkisar antara 0,5% sampai dengan 1,25%.
Peringkat IV : Perolehan Laba Bank rendah atau cenderung mengalami kerugian (ROA mengarah negatif).
Peringkat V : Bank mengalami kerugian yang besar (ROA negatif)
1. Return on Assets (ROA)
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh keuntungan (laba) secara keseluruhan. Semakin besar ROA suatu bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan aset. Rumus yang digunakan adalah:
ROA = Total Aktiva Laba Bersih

2. Return on Equity (ROE)
ROE adalah perbandingan antara laba bersih bank dengan modal sendiri. Rasio dapat dirumuskan sebagai berikut:
ROE = Modal Sendiri Laba Bersih
Rasio ini banyak diamati oleh para pemegang saham bank (baik pemegang saham pendiri maupun pemegang saham baru) serta para investor di pasar modal yang ingin membeli saham bank yang bersangkutan (jika bank tersebut telah go public). Dengan demikian rasio ROE merupakan indikator penting bagi para pemegang saham dan calon investor untuk mengukur kemampuan bank dalam memperoleh laba bersih yang dikaitkan dengan pembayaran deviden. Kenaikan dalam rasio ini berarti terjadi kenaikan laba bersih dari bank yang bersangkutan.

Rasio Rentabilitas sendiri bertujuan untuk mengetahui kemampuan bank dalam menghasilkan laba selama periode tertentu, juga bertujuan untuk mengukur tingkat efektifitas manajemen dalam menjalankan operasional perusahaannya. Rentabilitas modal sendiri sangat penting bagi suatu perusahaan terutama bagi bank. Banyak bank yang tutup disebabkan rentabilitasnya rendah. Hal itu dapat dilihat dari kenyataan berikut.
Pada masa awal krisis ekonomi di bulan Juni 1997 jumlah bank ada 220 buah dan pada akhir tahun 1998 jumlah tersebut berkurang menjadi 169 bank, karena 50 bank dilikuidasi oleh pemerintah dan satu Bank Pembangunan Daerah Timor-Timur ditutup. Di samping itu terdapat 12 bank yang di-take over (BTO) oleh pemerintah dan 7 bank yang direkapitulasi oleh pemerintah, sehingga persentase jumlah bank yang bermasalah mencapai 30% (Badan Penyehatan Perbankan Nasional, BPPN). Kondisi tersebut disebabkan oleh melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah melemah, yang pada akhirnya bank-bank Indonesia mengalami kesulitan likuiditas. Ditambah lagi besarnya kredit macet dalam mata uang lokal (rupiah) dan mata uang asing (valuta asing).
Analisis rasio laporan keuangan Bank Mandiri Periode 2008-2009 Menurut Metode Camel.
Perhitungan rasio keuangan menurut metode camel mempunyai 5 aspek, yaitu :
  1. Capital
Dengan menggunakan suatu indikator yaitu CAR yang diperoleh dengan membandingkan modal sendiri dengan aktiva tertimbang menurut resiko yang dihitung dari bank yang bersangkutan.
Rumus : CAR = Modal Sendiri
Aktiva Tertimbang
Pada laporan keuangan diatas CAR mengalami perubahan yang signifikan, pada tahun 2008 sebesar (22.42) sedangkan pada tahun 2009 CAR mengalami penurunan sebesar (15.37). Karena CAR ini digunakan untuk mengetahui seberapa besar jumlah aktiva yang memiliki resiko yang dibiayai oleh modal selain dana bank, sehingga dapat dikatakan Bank Mandiri tidak mampu mepertahankan sejumlah aktiva yang memiliki resiko.
  1. Assets
Indikator kualitas aset yang dipakai adalah rasio kualitas produktif bermasalah dengan aktiva produktif (NPL).
Rumus : NPL = Kualitas produktif bermasalah / aktiva produktif
Pada laporan keuangan diatas NPL mengalami perubahan, pada tahun 2008 NPL sebesar (1.16) dan pada tahun 2009 NPL mengalami penurunan sebesar (1.4). Karena NPL ini digunakan untuk mengetahui kualitas assets suatu bank, maka dapat disimpulkan bahwa Bank Mandiri tidak bisa mempertahankan kualitas asset pada tahun 2009.
  1. Management
Kualitas manajemen dapat dilihat dari kualitas manusianya dalam bekerja, juga dapat dilihat dari pendidikan serta pengalaman karyawannya dalam menangani berbagai kasus yang terjadi. Unsur-unsur penilaian dalam kualitas manajemen adalah manajemen permodalan, aktiva, umum, rentabilitas dan likuiditas, yang didasarkan pada jawaban dari pertanyaan yang diajukan.
  1. Earning
Indikator yang dipakai adalah dan BO/PO yang digunakan untuk mengukur perbandingan biaya operasi/biaya intermediasi terhadap pendapatan operasi yang diperoleh bank, dan NIM yang diperoleh dengan membandingkan pendapatan bunga bersih dengan rata-rata aktiva produktif.
Rumus : BO/PO = Total beban operasional / total pendapatan operasional
NIM = Pendapatan bunga bersih / rata-rata aktiva produktif
  • BOPO
Digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen lembaga keuangan dalam mengendalikan biaya operasional terhadap pendapatan operasional. Semakin kecil rasio ini berarti semakin efisien biaya operasional yang dikeluarkan lembaga keuangan yang bersangkutan sehingga kemungkinan suatu lembaga keuangan dalam kondisi bermasalah semakin kecil. Pada tahun 2008 rasio BOPO 69.88 namun pada tahun 2009 naik menjadi 78.12, ini membuktikan pengendalian yang kurang baik antara biaya operasional dengan pendapatan operasionalnya karena rasio naik.
  • NIM
Rasio NIM pada data diatas tahun 2009 mengalami kenaikan, sehingga menjadi 5.49 yang pada tahun 2008 sebesar 5.08. Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengelola aktiva produktifnya untuk menghasilkan pendapatan bunga bersih. Pendapatan bunga bersih diperoleh dari pendapatan bunga dikurangi beban bunga. Semakin besar rasio ini maka meningkatnya pendapatan bunga atas aktiva produktif yang dikelola bank.
  1. Liquidity
Indikator yang digunakan adalah loan to deposit ratio (LDR) dan reserve requirement atau giro wajib minimum (GWM). LDR diperoleh dengan membandingkan antara seluruh penempatan dan seluruh dana yang berhasil dihimpun ditambah dengan modal sendiri, sedangkan GWM merupakan perbandingan giro pada Bank Indonesia dengan seluruh dana yang berhasil dihimpun.
Rumus : LDR = Seluruh penempatan / (seluruh dana yang berhasil di himpun + modal sendiri)
GWM = Giro pada bank indonesia / seluruh dana yang berhasil di himpun
  • LDR
Di tahun 2008 (56,64) dan pada tahun 2009 (61.32). Rasio ini digunakan untuk menilai likuiditas suatu bank yang dengan cara membagi jumlah kredit yang diberikan oleh bank terhadap dana pihak ketiga. Semakin tinggi rasio ini, semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah akan semakin besar.
  • GWM
GWM atau Giro Wajib Minimum milik bank harus tetap terjaga untuk menghindari terjadinya dampak buruk dari system perbankan dan perekonomian.


2 komentar: